13/11/2025   0 comments

Dinas Perikanan Kota Tarakan Gelar Sosialisasi Penerapan e-SKAI kepada Pelaku Usaha Perikanan

Tarakan — Dinas Perikanan Kota Tarakan kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi inovasi pelayanan publik, khususnya penerapan e-SKAI (Surat Keterangan Asal Ikan Elektronik). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perikanan Kota Tarakan.

Acara tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan, Drs. Ardiansyah, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Perikanan, H. Havid Rugian, serta Kepala Bidang Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Perikanan (BP2HP) Husna Ersant.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa penerapan e-SKAI merupakan langkah strategis dalam memodernisasi layanan publik sektor perikanan melalui digitalisasi proses administrasi. Dengan e-SKAI, pelayanan penerbitan surat asal ikan yang sebelumnya hanya dapat dilakukan pada jam kerja kini dapat diakses secara fleksibel, cepat, dan tanpa batas waktu.

“Digitalisasi layanan adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelaku usaha perikanan yang membutuhkan kecepatan dan kepastian dalam proses administrasi ekspedisi hasil perikanan,” ujar Ardiansyah.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh pelaku usaha perikanan sebagai peserta utama. Mereka mendapatkan penjelasan lengkap mengenai tata cara pengajuan e-SKAI, mekanisme verifikasi, serta kemudahan-kemudahan yang disediakan melalui sistem online. Peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi serta menyampaikan pengalaman maupun kendala yang ditemui selama penggunaan layanan.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Perikanan berharap seluruh pelaku usaha semakin memahami manfaat inovasi e-SKAI sehingga dapat menunjang kelancaran distribusi hasil perikanan di Kota Tarakan dan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.